Bedasarkan hasil seleksi akhir penerimaan siswa baru SMK Kehutanan Kadipaten Tahun Ajaran 2009/2010, ditetapkan nama calon siswa baru yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai siswa SMK Kehutanan Kadipaten, ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Diklat Kehutanan Nomor 93/DIK-1/2009 tentang nama calon siswa baru SMK Kehutanan Kadipaten Tahun Ajaran 2009/2010. Keputusan Kepala Pusat Diklat adalah sebagai berikut :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
lampirannya mana?
Post a Comment